Tampilkan postingan dengan label Harapan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Harapan. Tampilkan semua postingan

18 September 2008

Pedagang Kali Lima...

Sering kali kita melihat di televisi bagaimana Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengejar-ngejar, merubuhkan lapak-lapak, bahkan berkelahi dengan para Pedagang Kaki Lima (PKL). Kita kerap bingung membedakan mana yang benar dan mana yang salah. Semua sangat semu dan bias. Di satu sisi para Satpol PP berpegang pada aturan hukum yang mengikat dan sekedar menjalankan tugas negara. Di satu sisi para PKL berpegang pada demi kepentingan hidup keluarga mereka atau istilahnya demi kampung tengah atau pun sekedar untuk perut mereka dan orang yang mereka tanggung di rumah.
Kita akan melihat dari sudut pandang aturan hukum, memang sudah menjadi suatu dilema bagi kota-kota di Indonesia dengan tumbuh subur PKL di berbagai sudut pasar & jalan-jalan protokol. Sehingga timbullah suatu aturan yang ingin menata suatu kawasan yang bebas dari PKL. Rata-rata alasan yang mereka kedepankan adalah ingin menata kota agar indah, bersih dan tenteram. Tentulah suatu kalimat yang semu dan naif untuk dikedepankan karena kita bukan negara yang mapan, kita baru tahap membangun negeri yang carut marut ini setelah diperintah oleh rezim Orde Baru selama 32 tahun. Warisan hutang negara sangat besar bahkan anak yang baru lahir saja telah menanggung hutang jutaan rupiah, koruptor dengan sangat bebas merajalela di kehidupan sehari-hari. Mereka tidak takut dengan yang namanya KPK. Bahkan baru-baru ini KPK menangkap salah satu anggota KPPU yang menerima suap 500 jt rupiah dari salah satu perusahaan besar Indonesia yaitu Grup Lippo. Kasus suap terkait dengan persaingan usaha penyiaran siaran langsung Liga Inggris.
Kembali ke topik blog ini, pemerintah daerah (pemda) yang mengatur PKL dengan mengeluarkan suatu Perda tentang PKL banyak yang tidak bisa menempatkan atau pun merelokasi PKL tersebut ke tempat yang layak untuk berjualan. Bahkan mereka tidak ada tempat relokasi tetapi dilarang. Jelas ini sangat bertentangan dengan UUD 1945, dalam UUD 1945 sudah jelas rakyat berhak atas penghidupan yang layak. Bagaimana masyarakat bisa layak hidup jika mencari uang saja susah. Pemerintah wajib mencari solusi atau jalan tengah dalam penanganan hal ini. Bisa dilihat di kota Mempawah bagaimana PKL yang berjualan makanan & minuman dapat di tata di Terminal Bis Mempawah pada sore hari hingga tengah malam dan setelah itu semua menjadi rapi kembali. Di Singkawang PKL berjualan di Pasar Hongkong dengan tertib, sehingga pada pagi hari keadaan sudah kembali rapi. Demikian juga di Kuching kita menganal Pasar Satok, yang menjual berbagai makanan & minuman dengan gerobak yang seragam. Tapi di Pontianak kita lihat sendiri bagaimana para PKL seolah-olah menjadi permanen dalam menata lapak jualan mereka. Bahkan menutup akses pandangan bagi ruko permanen di pasar setempat. Contoh di Pasar Sudirman, kita masuk menggunakan mobil saja sudah sangat sulit padahal badan jalan sangat besar. Disinilah diharapkan ada kerjasama yang baik antara pemda dan PKL. Pemda mengatur seluruh warga kota & PKL musti tunduk terhadap aturan tetapi juga berhak atas tempat berjualan yang layak.
Untuk tempat berjualan yang layak sudah seharusnya pemda menyiapkan kawasan untuk PKL berjualan & kawasan tersebut memang menjadi tujuan masyarakat dalam mencari kebutuhan sehari-harinya. Jangan kawasan tersebut bukan tempat tujuan belanja masyarakat, akhirnya PKL tersebut akan merugi karena dagangan mereka tidak laku. Mungkin sebelum rugi terlalu besar atau bangkrut akhirnya PKL tersebut pindah kembali ke kawasan yang sudah dilarang pemda untuk dimasuki para PKL.
Jadi bagaimana pun pemda musti arif & bijaksana dalam menyikapi permasalahan ini. Memang PKL salah jika berdagang bukan pada tempatnya, tapi mereka juga rakyat negara ini yang musti mendapatkan penghidupan yang layak demi kelangsungan hidup keluarga mereka. Pemda juga salah jika tidak bisa menyiapkan kawasan bagi PKL bedagang.

12 September 2008

Politik dengan Cinta Kasih…

Melanjutkan tulisan tentang politik kemarin, saya ingin memaparkan sedikit kecerdasan spiritual–spiritual quotient (SQ) dalam berpolitik. Mungkin tulisan ini masih dangkal dan jauh dari harapan saudara-saudara pembaca tulisan ini.
Kita lihat sekarang ini para calon legislatif berlomba-lomba mencari simpati rakyat-istilah kerennya tebar pesona. Sedangkan di waktu yang bersamaan banyak wakil rakyat (legislator) telah ditetapkan menjadi tersangka beberapa kasus korupsi, kolusi & nepotisme di periode 1999-2004 & 2004-2009 ini. Dalam 2 kali pemilu “jurdil” pasca reformasi kita melihat sudah berapa banyak kasus-kasus penyelewengan anggaran yang telah dilakukan sebagian wakil rakyat–istilah anekdot di situs humor “tidak semua anggota dewan–wakil rakyat koruptsi“ (berarti ada wakil rakyat yang korupsi dong). Baik tingkatan DPRD Kabupaten/Kota hingga sampai ke tingakatan DPR RI. Kalau dana ini dikumpulkan mungkin bisa membuat jalan Trans Kalimantan cepat selesai atau pun jalur Pantura Jawa selalu bagus.
Kita bisa lihat track record–masa lalu para wakil rakyat yang korup tersebut, mereka datang dari berbagai elemen masyarakat. Ini memang sudah menjad bom waktu karena pasca reformasi dengan berbagai pertimbangan pada saat pesta demokrasi pemilu 1999 mereka masuk menjadi anggota suatu partai atau partai yang menarik mereka. Karena jumlah partai yang banyak dan diwajibkan tiap partai harus memiliki kepengurusan sekian per sekian dari jumah propinsi atau kabupaten/kota yang ada di tanah air ini, maka terjadilah asal rekrut anggota partai. Hal ini berlanjut sampai pencalegkan dan hasilnya adalah gedung perwakilan rakyat tersebut diisi oleh orang-orang yang “kapabel” dalam penggunaan uang rakyat. Walaupun tidak semua, tetapi kalau Ustadz sekalipun jika berteman dengan puluhan Penjahat, lambat laun Ustadz tersebut akan terpengaruh minimal jika tidak terpengaruh Ustadz tersebut akan menutup mata dari kelakuan para Penjahat tersebut.
Kembali ke kecerdasan spiritual, jika diantara kita sekarang tergabung dalam lingkungan politik, mulai dari tingkatan paling bawah seperti Ketua RT, calon wakil rakyat atau pakar politik. Kecerdasan spiritual dapat ditajamkan secara kualitatif dengan menjadikan jabatan politik sebagai amanat dari Tuhan dan juga amanat rakyat yang memilih kita secara kolektif. Sebagai amanat Tuhan dan rakyat sekaligus, politik harus senantiasa berjalan di atas garis moral spiritual agama dan sepenuhnya ditujukan untuk kesejahteraan rakyat dalam kerangka untuk kepentingan ummat secara bersama. Jadi keimanan dan ketaqwaan kita harus kuat agar kita tidak terjerumus atau mudah terjebak dengan politik busuk seperti yang telah berlangsung selama ini.
Politik yang dijalankan di atas pondasi rapuh untuk korupsi, kolusi & nepotisme (pergantian kekuasaan–rezim, diikuti pergantian kelompok pengusaha istana), itulah cerminan dari kadar kecerdasan spiritual yang rendah di kalangan politisi kita. Menjalankan politik dengan manipulasi dan kekerasan juga merupakan salah satu cerminan kadar kecerdasan spiritual yang rendah.
Bagaimana menajamkan kecerdasan spiritual di kalangan politisi yang terjangkit kebodohan secara spiritual? Jadikanlah, misalnya Spiritual Politics sebagai panduan untuk menjalani politik secara santun dan beradab. Dalam Spiritual Politics : Changing the World from the Inside Out, Corinne McLaughlin dan Gordon Davidson secara baik dan cukup mengejutkan mulai menggeser politik sekuler murahan yang cenderung sarat perebutan kekuasaan, penipuan dan bahkan manipulasi yang dalam literatur new age disebut sebagai politik yang membunuh ke arah politik yang tidak membunuh, yang sarat cinta kasih, kejujuran, koordinasi, lebih santun, dan civilized.
Politik yang tidak membunuh, yang sarat cinta kasih, kejujuran, koordinasi, lebih santun, dan beradab itulah yang dapat menajamkan segi-segi kecerdasan spiritual kita dalam berpolitik pada semua tingkatan.


Dari berbagai saduran.

09 September 2008

Pak Amien Capresku...

Orang yang sangat mulia adalah orang yang memelopori suatu gerakan moral yang berguna bagi generasi berikutnya; selanjutnya adalah orang yang memberikan jasa besar bagi masyarakat pada umumnya; dan selanjutnya adalah orang yang kata-katanya memberikan pencerahan dan inspirasi bagi orang lain. Ini adalah tiga pencapaian yang tak akan mati dalam kehidupan. (The Tso Chuan – Abad ke-5 SM).


Dari kata bijak di atas, sudah sepatutnya lah kita melihat ke belakang pada saat terjadinya reformasi pada tahun 1998 di negeri ini. Bagaimana ramainya lautan manusia dari berbagai elemen masyarakat. Ingatkah kita siapa tokoh reformasi kita? Masih ingatkah bagaimana kita yang pada saat itu mungkin masih di bangku kuliah mencari suatu sandaran dalam perjuangan kita? Muncullah tokoh-tokoh senior nasional yang masih saya ingat dengan jelas ada Pak Amien, pengacara hebat Pak Adnan Buyung Nasution, tokoh hukum tata negara yang masih muda pada saat itu Pak Yusril Ihza Mahendra. Mungkin banyak tokoh lain lagi yang tidak bisa saya sebutkan disini, tetapi wajah-wajah saat mereka berorasi masih membekas di dalam mimpi saya. Bagaimana saat saya menangis mengetahui teman dan sanak keluarga kita meninggal karena tertembak peluru dalam kasus Trisakti? Selamat jalan saudaraku, semoga kalian tenang di sana.

Sepuluh tahun berlalu dan reformasi seperti masih jalan di tempat. Mudah-mudahan tahun 2009 ini akan menghasilkan sebuah pemerintahan yang reformis di segala bidang. Pada pilpres 2009 juga terpilih presiden yang reformis, yaitu Bapak Amien Rais.

04 September 2008

Politik ???

Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik. Selain itu politik dapat diartikan seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional & ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles), politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara, politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat, politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.
Dalam perspektif sistem, Sistem Politik adalah subsistem dari sistem sosial. Pendekatan sistem melihat keseluruhan interaksi yang ada dalam suatu sistem yakni suatu unit yang relatif terpisah dari lingkungannya dan memiliki hubungan yang relatif tetap diantara elemen-elemen pembentuknya. Kehidupan politik dari perspektif sistem bisa dilihat dari berbagai sudut, misalnya dengan menekankan pada kelembagaan yang ada kita bisa melihat pada struktur hubungan antara berbagai lembaga atau institusi pembentuk sistem politik. Hubungan antara berbagai lembaga negara sebagai pusat kekuatan politik misalnya merupakan satu aspek, sedangkan peranan partai politik dan kelompok-kelompok penekan merupakan bagian lain dari suatu sistem politik. Dengan merubah sudut pandang maka sistem politik bisa dilihat sebagai kebudayaan politik, lembaga-lembaga politik, dan perilaku politik. Dalam perspektif ini, maka efektifitas sistem politik adalah kemampuannya untuk menciptakan kesejahteraan bagi rakyat. Namun dengan mengingat Machiavelli maka tidak jarang efektifitas sistem politik diukur dari kemampuannya untuk mempertahankan diri dari tekanan untuk berubah. Pandangan ini tidak membedakan antara sistem politik yang demokratis dan sistem politik yang otoriter.
Lembaga politik adalah perilaku politik yang terpola dalam bidang politik. Pemilihan pejabat, yakni proses penentuan siapa yang akan menduduki jabatan tertentu dan kemudian menjalankan fungsi tertentu adalah lembaga demokrasi. Bukan lembaga pemilihan umumnya melainkan seluruh perilaku yang terpola dalam kita mencari dan menentukan siapa yang akan menjadi pemimpin ataupun wakil kita untuk duduk di parlemen. Persoalan utama dalam negara yang tengah melalui proses transisi menuju demokrasi seperti indonesia saat ini adalah pelembagaan demokrasi. Yaitu bagaimana menjadikan perilaku pengambilan keputusan untuk dan atas nama orang banyak bisa berjalan sesuai dengan norma-norma demokrasi, umumnya yang harus diatasi adalah merubah lembaga feodalistik (perilaku yang terpola secara feodal, bahwa ada kedudukan pasti bagi orang-orang berdasarkan kelahiran atau profesi sebagai bangsawan politik dan yang lain sebagai rakyat biasa) menjadi lembaga yang terbuka dan mencerminkan keinginan orang banyak untuk mendapatkan kesejahteraan. Untuk melembagakan demokrasi diperlukan hukum dan perundang-undangan dan perangkat struktural yang akan terus mendorong terpolanya perilaku demokratis sampai bisa menjadi pandangan hidup. Karena diyakini bahwa dengan demikian kesejahteraan yang sesungguhnya baru bisa dicapai, saat tiap individu terlindungi hak-haknya bahkan dibantu oleh negara untuk bisa teraktualisasikan, saat tiap individu berhubungan dengan individu lain sesuai dengan norma dan hukum yang berlaku.
Perilaku politik adalah perilaku yang dilakukan oleh individu atau kelompok guna memenuhi hak dan kewajibannya sebagai insan politik. Seorang individu atau kelompok diwajibkan oleh negara untuk melakukan hak dan kewajibannya guna melakukan perilaku politik adapun yang dimaksud dengan perilaku politik contohnya adalah melakukan pemilihan untuk memilih wakil rakyat/pemimpin, mengikuti dan berhak menjadi insan politik yang mengikuti suatu partai politik atau parpol, mengikuti ormas atau organisasi masyarakat atau LSM, ikut serta dalam pesta politik, ikut mengkritik atau menurunkan para pelaku politik yang berotoritas, berhak untuk menjadi pimpinan politik, berkewajiban untuk melakukan hak dan kewajibannya sebagai insan politik guna melakukan perilaku politik yang telah disusun secara baik oleh undang-undang dasar dan perundangan hukum yang berlaku.
Dari paparan diatas dapat kiranya kita memahami lapisan terluar tentang arti politik. Memang masih banyak istilah-istilah politik yang belum bisa ditampilkan di blog ini.
Sumber : Wikipedia.Org.

02 September 2008

Diriku, Keluargaku, Harapanku.....


Assalammualikum Wr. Wb.


Saya tinggal di sebuah kota, Singkawang namanya.

Kota yang tenang untuk menempa jati diri & saya anggap sangat tenang membesarkan anak-anak.

Alhamdulillah saya telah diberi amanah oleh ALLAH SWT untuk membesarkan & mendidik sepasang anak yang lucu-lucu. Anak pertama seorang perempuan yang kami beri nama DAYANG NASWA ZAHIYA & anak kedua seorang laki-laki yang kami beri nama AWANG FAIZ AL FAJRI. 2 buah hati yang saya dapat dari hasil pernikahan dengan FAJRIAH binti H. SYAMSURI MAHDI, SH. Istriku sangat setia menemaniku dalam suka maupun duka, She's the best woman in the world like my mother. Sangat-sangat peduli dengan keadaan di sekitarnya. I love you Mom.


Doaku hanyalah agar anak-anakku dapat menjadi anak yang saleh & saleha serta menjadi hamba ALLAH SWT yang beriman & bertaqwa.

Besar harapanku kelak mereka akan turut mewarnai negeri ini dengan pemikiran-pemikiran positif untuk membangun Bangsa Indonesia tercinta ini.


Saya adalah anak seorang pensiunan PNS di Singkawang.

Drs. H. AWANG ISCHAK, MSi bin AWANG SIDDIK adalah ayahku & Hj. YUTINA, S.Sos binti H. ALIACHMAD GHAZALI adalah ibuku.

Beliau berdua dengan keras-ikhlas telah membesarkan & mendidikku hingga menjadi seperti saat ini, banyak hal yang telah mereka tanamkan di dalam diriku. Yang paling utama adalah KEJUJURAN.


Politik & dunia bisnis adalah bidang yang ku jalani saat ini.

Usahaku yang utama adalah jasa transportasi antar kota, Kasturi Transport adalah nama armada taksi milikku. Usaha inilah yang menghidupi keluargaku saat ini. Sedangkan untuk jasa pemborongan, ku anggap sebagai usaha sampingan karena usaha ini sangat sarat kepentingan dengan kekuasaan.


Saya ingin mewarnai kehidupan politik di negeri ini. Ku pilihlah Partai Amanat Nasional (PAN) karena ku anggap sangat relevan dengan jiwa reformis di dalam tubuh PAN untuk menjadi perahu politikku dalam menampung & menyampaikan aspirasi masyarakat. Saat ini saya diberi amanah menjadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kota Singkawang periode 2005-2010.


Dalam pemilu 2009 ini saya diminta oleh teman-teman di DPD PAN Kota Singkawang & DPW PAN Kalimantan Barat untuk menjadi calon wakil rakyat tingkat Provinsi (DPRD Provinsi) Kalimantan Barat dari Daerah Pemilihan Kalimantan Barat III (Kota Singkawang-Kabupaten Bengkayang).

Semua ku serahkan & pasrahkan kepada ALLAH SWT apakah diriku layak untuk dipilih oleh masyarakat Kota Singkawang & Kabupaten Bengkayang untuk mewakili mereka di legislatif. Karena jabatan adalah amanah dari ALLAH SWT melalui tangan rakyat. Sebagai manusia biasa saya bukanlah apa-apa tanpa bantuan orang lain. Jadi semua terpulang kepada masyarakat kembali apakah akan memilih dalam arian membantu saya atau tidak, saya tidak bisa memaksakan kehendak masyarakat.


Menurut saya banyak sekali hal-hal yang salah dalam pengurusan negeri ini atau istilahnya Negeri Salah Urus. Negeri yang kaya tetapi rakyatnya masih banyak dibawah garis kemiskinan.

Apa yang menjadi penyebab?

Salah satu penyebabnya adalah regulasi (peraturan) yang telah dibuat oleh pemerintah saat ini tidak memihak bagi masyarakat kecil. Banyak sekali contohnya yang mungkin tidak akan muat kalau ditulis di blog ini. Saya ambil salah satunya adalah Perjanjian Kontrak Penjualan LNG ke pihak ketiga yang sangat merugikan anak bangsa negeri ini.


Wassalam.